1.055 Gram Sabu Berhasil Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Lhokseumawe

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba. dok. Polres Lhokseumawe.

KOALISI.co - Upaya dua pelaku menyebarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lhokseumawe berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Dalam penggerebekan tersebut tim Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan sabu seberat 1.055 gram bruto dan menangkap dua tersangka di Dusun Meurandeh, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Minggu (5/1/2025) pukul 15.20 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, dua pria yang diamankan adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat, serta KA (46), seorang PNS yang tinggal di lokasi penangkapan di Desa Meunasah Mee.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga di Lhokseumawe

"Selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan "TOP ONE,", sebut Kasat Narkoba, polisi juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti," kata AKP Wijaya, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali dengan harga fantastis.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe. Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Seorang Perempuan Kedapatan Edarkan Uang Palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe

“Saat kami tiba, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa. Namun, petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Lanjutnya, kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lhokseumawe mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

"Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegas Kasatresnarkoba.

Komentar

Loading...