11 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Haji Uma: Kita Sudah Koordinasi Dengan Konsulat Songkhla

Anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma.
Anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma.

KOALISI.co - Informasi ditangkapnya 11 nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas pemerintah Thailand disampaikan H. Sudirman atau Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh setelah berkoordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia untuk Songkhla, Thailand.

Berawal dari hilangnya kontak para nelayan KM. Nakri Idi Cut Aceh Timur dengan pemilik kapal sejak 19 Juni 2022 lalu kemudian warga menghubungi Haji Uma untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan para nelayan yang hilang kontak.

Selanjutnya Haji Uma menghubungi, Konsuler Republik Indonesia di Songkhla Thailand, Nunung Nurwulan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan dengan Ibu Nunung untuk memastikan keberadaan dan kondisi 11 nelayan asal Idi Cut Aceh Timur yang sempat hilang kontak dua hari lalu,” kata Haji Uma dalam keterangan, Rabu 22 Juni 2022.

Melalui Haji Uma, Nunung menjelaskan terdapat 11 Nelayan Aceh yang ditangkap dan diduga melakukan tindakan melawan hukum di Thailand yaitu dengan melakukan penangkapan ikan di perairan Thailand dan telah diamankan oleh kepolisian Phuket.

Berikut ini nama-nama nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Thailand: Hamdan atau Zidan (Nahkoda), Muslim Isha, Irwan Saputra, Muktar, Syahrul, Isaha, Alazuwan, Khairullah, Atan, Yusuf, Ahmad Jailani

Setelah pendataan oleh Konsulat RI di Songkhla, sebagian nelayan tidak memiliki KTP, saat ini Haji Uma sudah menugaskan penghubungnya di Aceh Timur untuk melakukan koordinasi dengan pemilik kapal, Panglima Laot Lhok Kuala idi Cut, Polres Aceh Timur dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur

“InsyaAllah bersama-sama kita akan bantu, saya berharap kepada keluarga agar tetap tenang, kondisi para nelayan semuanya selamat dan sehat,” jelas Haji Uma

Haji uma juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada nelayan Aceh untuk melakukan evaluasi dan mawas diri walaupun dengan segala macam dalih untuk pembenaran diri terhadap pelanggaran wilayah teretorial sebuah Negara.

"Kedepan tidaklah menjadi alasan dari sebuah pembenaran sikap kita, sedangkan pada akhirnya kita sendiri yang harus menanggung resiko menjalani proses hukum di Negara lain," terangnya.

Resiko lain juga ikut menimpa keluarga di rumah tanpa ada yang menafkahi serta kerugian Toke kapal akibat kapal miliknya disita Negara lain yang seharusnya dapat mempekerjakan belasan orang setiap hari.

“Kita Doakan semoga proses hukum terhadap para nelayan kita berjalan lancar dan dipermudah, sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing,” tutup Haji Uma.

Komentar

Loading...