1. Beranda
  2. News

12 Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian Berhasil Ditangkap Beserta Agen di Aceh Besar

Oleh ,

KOALISI.co - Sebanyak 12 orang imigran Rohingya yang sempat kabur dari pengungsian di UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu tertangkap, Selasa 21 Maret 2023.

Petugas menangkap para imigran gelap di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, selain imigran juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mopen. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.

Baca Juga: 28 Pengungsi Rohingnya Melarikan Diri dari UPTD Ladong Aceh Besar

Adapun, imigran yang tertangkap yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.

Untuk terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari camp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara dan sopir mopen berinisial NS, warga Samalanga, Bireuen.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, usai tertangkap mereka diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga: Terkait Rohingnya, Pemerintah Aceh Ingatkan UNHCR Selidiki Kasus Perdagangan Manusia

Kini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yaitu terduga agen dan seorang imigran yang dapat berbahasa Melayu, termasuk sopir mopen tersebut.

"Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian," jelasnya.

Baca Juga