1. Beranda
  2. News

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Aceh Tenggara

Oleh ,

KOALISI.co - Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Agara berhasil membekuk 2 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di 2 lokasi yang berbeda di Aceh Tenggara, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sudarsono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, pelaku diantaranya AP (18) dan S (36) keduanya merupakan warga Kecamatan Lawe.

“Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 unit motor curian,” kata Iptu Bagus dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Jum’at (31/3/2023).

Baca Juga: Motor Hilang di Parkiran Warkop, Polisi Bekuk Pelaku di Aceh Tenggara

Dikatakan, S ditangkap di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam sedangkan AP dittangkap di Desa Kandang Belang Kecamatan Lawe Bulan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Beat warna hitam, 1 unit Sepeda Motor jenis Beat Streat warna coklat dan 1 unit Sepeda Motor jenis Vario 150 warna hitam telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara,” tutup Iptu Bagus Pribadi.

Baca Juga