1. Beranda
  2. News

2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus di Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polres Pidie berhasil meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Delima, Pidie pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, dua pelaku yang diamankan yakni MR (25) dan M (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

"Kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda Supra X 125 tahun 2006 milik korban Nurmadiah (57) warga Gampong Geudong, Kecamatan Delima, Pidie," ujarnya.

Baca Juga: Satu Lagi, Agen Chip Domino Diringkus di Pidie

Pengungkapan pelaku curanmor tersebut berawal ketika korban menggunakan sepeda motor menuju ke areal perwasahan miliknya di Gampong Dayah Reube Kecamatan Delima, pada Kamis 25 Agustus 2022.

Kemudian, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dengan mengunci stang sepmor tersebut dibalai persawahan yg terdapat dipinggir jalan antara Reubee-Peudaya.

"Selanjutnya, korban menuju ke sawah, sekira pukul 17.00 WIB. Ketika beranjak pulang dari sawah dan setibanya di balai tersebut korban mendapati motor sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Judi Chip Higgs Domino dan Pemain Togel

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie yang dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal melalukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

Tim Opsnal mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Kemudian, petugas melakukan koordinasi dengan Unit Resintel Polsek Glumpang Tiga.

"Kedua pelaku diringkus saat sedang nongkrong di sebuah warkop di Gampong Pulo Gajah Mate bersama satu unit sepmor jenis honda SupraX 125," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga