1. Beranda
  2. News

20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Oleh ,

KOALISI.co – Aparat gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare yang ditemukan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, pada Rabu (29/4/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, sebagai bagian dari hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026.

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, hingga Bhayangkari.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kilo Ganja di Aceh, Dua Tersangka Diamankan

“Alhamdulillah, hari ini Ditresnarkoba Polda Aceh bersama gabungan TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan operasi ladang ganja,” ujar Irjen Pol. Marzuki.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan total luas mencapai sekitar 20 hektare.

Dari keseluruhan lahan itu, hasil panen diperkirakan dapat mencapai 50 ton ganja.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain Dalam Tiga Bulan

Meski demikian, pada kegiatan pemusnahan hari ini, lahan yang dimusnahkan secara langsung di Desa Lampanah mencapai sekitar tiga hektare.

“Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, Aceh Besar, hari ini seluas tiga hektare,” jelas Kapolda.

Selain Kapolda Aceh, kegiatan pemusnahan juga diikuti oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

Baca Juga