3 Warga Bireuen Ditangkap Hendak Bawa Kabur Imigran Rohingnya

3 Warga Bireuen Ditangkap Hendak Bawa Kabur Imigran Rohingnya
Polisi berhasil membekuk pelaku dan imigran rohingnya di penampungan sementara Bireuen.

KOALISI.co - 3 pelaku inisial SR (35), FA (28), dan BRH (30) merupakan warga Bireuen berencana ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Bireuen pada Minggu, 17 April 2022.

"Penangkapan bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy pada Senin, 18 April 2022

Selanjutnya, personil Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian. Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.

Baca Juga: 114 Imigran Rohingnya Lakukan Perjalanan Laut 25 Hari Tanpa Makanan yang Cukup

Kemudian, petugas langsung menghadang dan menangkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.

"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Imigran Rohingya yang Terdampar di Bireuen Dikarantina di BLK Lhokseumawe

"Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone," pungkasnya.

Komentar

Loading...