1. Beranda
  2. Hukum

32 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Barat

Oleh ,

KOALISI.co - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memusnahkan ladang ganja seluas 32 hektare yang berlokasi di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, pada Selasa (7/3/2023).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengatakan, ada sekitar 70.000 batang ganja yang dimusnahkan di lokasi temuan. Pohon ganja tersebut memiliki ketinggian berkisar antara 30 hingga 250 centimeter.

“Pemusnahan tanaman ganja tersebut untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja, dengan keberhasilan ini, kita telah menyelamatkan sedikitnya lima juta orang dari bahaya narkoba,” kata AKBP Pandji.

Baca Juga: Polisi Temukan Lokasi Illegal Logging dan Tambang Ilegal di Aceh Barat

Dikatakan, Pemusnahan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika di kawasan Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, pada akhir Desember 2022 lalu.

“Dalam penangkapan itu, polisi turut menangkap seorang pengedar berinisial AP dan berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 16 kilogram, selanjutnya kami melakukan pengembangan dan diperoleh informasi terkait ladang ganja itu,” ujar AKBP Pandji Santoso.

Polres Aceh Barat mengerahkan tim terpadu sekitar 50 orang personel yang dipimpin langsung Kapolres Pandji menuju ke lokasi ladang ganja di pegunungan Beutong Ateuh.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditutup

"Kami menempuh perjalanan lebih kurang 12 jam dari Kota Meulaboh, Aceh Barat, untuk tiba di lokasi. Medannya harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal serta sangat berisiko," tutur Kapolres.

Kapolres Aceh Barat berharap dengan pemusnahan ini, maka terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Aceh Barat dan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, disamping melakukan sosialisasi dan edukasi kepasa semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika,” tutup AKBP Pandji Santoso.

Baca Juga