11 Orang Diterima Dokumen Fisik
35 Bakal Calon DPD Serahkan Dukungan ke KIP Aceh
Diimbau Serahkan Surat Pengunduran Diri Pengurus Partai Politik
KOALISI.co - Sebanyak 35 bakal calon anggota DPD RI menyerahkan syarat dukungan ke KIP Provinsi Aceh, hingga batas akhir pendaftaran penyerahan dukungan pada Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WIB.
Kadiv Teknis dan Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, Jumat (30/12/2022) mengatakan, penyerahan berkas syarat dukungan hanya 35 orang yang diterima. Namun, 11 orang lagi diterima dalam bentuk dokumen fisik.
"Dari 55 orang yang meminta aktivasi akun SILON sampai hari terakhir pukul 23.59 WIB itu ada 35 bakal calon anggota DPD yang telah kita terima," kata Munawarsyah.
Baca Juga: Antar Syarat Dukungan Maju Balon DPD RI, Haji Uma Pakai Sepeda Ontel ke KIP Aceh
Dikatakan Munawarsyah, LO atau pendamping dari 11 bakal calon DPD menyampaikan bahwa tidak mungkin lagi mensubmit dengan waktu yang sudah singkat, Maka, KIP Aceh menerima dalam bentuk dokumen fisik.
"Untuk yang kita terima hanya dokumen fisik akan kita cek, kalau sesuai dengan persyaratan ada 2,000 KTP yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota maka kita berikan tanda terima dan jika tidak sampai target, maka kita tolak," tandasnya.
Selain itu, KIP Aceh mengimbau kepada bakal calon anggota DPD yang masih tergabung dalam pengurus partai politik. Maka wajib untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Syech Fadil Rahmi Didampingi UAS Daftar Sebagai Balon DPD RI
"Untuk penyerahan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai politik tersebut, diserahkan pada saat mendaftar yaitu pada 1 Mei 2023 mendatang," demikian Munawarsyah.