35 WBP Rutan Sigli Diusulkan Dapat Asimilasi dan Reintegrasi
KOALISI.co - Sebanyak 35 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Benteng (Ruben) atau Rutan Sigli, Kelas II B Sigli diusulkan mendapat Asimilasi dan Reintegrasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Rutan Sigli, A. Halim Faisal saat menerima kunjungan kerja dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Banda Aceh, pada Senin 25 April 2022.
"Pemimbing PK Bapas Kelas II Banda Aceh mengunjungi untuk mengambil data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap warga binaan," kata A. Halim Faisal.
Baca Juga: Enam Tersangka Pelaku Pembunuhan Bais Pidie Diserahkan ke JPU
Pengambilan data litmas ini dilakukan PK Bapas Banda Aceh terhadap 35 orang WBP Rutan Kelas IIB Sigli yang akan diusulkan mendapat Asimilasi dan Reintegrasi.
"35 orang WBP diusulan karena telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan," terang A. Halim Faisal.
Adapun pengambil data litmas terhadap 35 orang WBP ini, 25 orang mendapat usul Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Kerja Sosial, 6 orang mendapat usul Asimilasi di rumah.
"Kemudian, 4 orang lainnya mendapat usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersayarat," demikian Kepala Rutan Kelas II B Sigli, A. Halim Faisal.