4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, APAM Gugat Gubernur Aceh
KOALISI.co - Sejumlah masyarakat menagatasnamakan Aliansi Pemuda Aceh Menggugat disingkat APAM melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Aceh, pada Jumat 10 Juni 2022.
Aksi tersebut terkait 4 pulau Aceh diklaim masuk wilau Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, APAM meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar bertanggung jawab di akhir masa jabatannya.
Kordinator Aksi, Heri Safrizal mengatakan, Gubernur Aceh yang saat ini dipimpin Nova Iriansyah dinilai tidak konsen mempertahankan empat pulau yang diklaim oleh Sumut.
Baca Juga: Menjemput Kembali 4 Pulau Milik Aceh
"Kita mendesak Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan segera cabut keputusan empat pulau Nomor 050-145 tahun 2022," cetusnya.
Selanjutnya, pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh segera memanggil pihak Pemerintah Sumut dan Kemendagri untuk meninjau kembali agar pulau tersebut disahkan milik Aceh.
"Empat pulau Aceh jelas masuk wilayah Aceh, ini yang harus kita pertahankan, harta yang sudah ada wajib kita jaga jangan dihilangkan," tukasnya.
Baca Juga: Verifikasi Faktual, Pemerintah Aceh Bersama Tim Kemendagri Kunjungi Pulau Sengketa di Singkil
Selanjutnya, petisi tuntutan tersebut diserahkan Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Mahdi Efendi untuk segera ditindaklanjuti.