1. Beranda
  2. News

445 Anggota Jama’ah Islamiyah di Aceh Tamiang Ikrar Setia NKRI dan Pancasila

Oleh ,

KOALISI.co - Sebanyak 445 anggota Jama'ah Islamiyah melepas Bai'at dan mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila yang digelar pada aula sidang Paripurna DPRK Aceh Tamiang, Kamis 11 Agustus 2022

Kegiatan Ikrar ini dalam rangka mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar paham radikalisme.

Waka Densus 88/AT Mabes Polri, Brigjen Pol. Sentot Prasetyo dalam sambutan menyampaikan, warga Negara Indonesia harus berpaham pada satu ideologi yakni Pancasila.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan JI

"Kita mengenal sikap toleransi antar umat beragama, maka dari itu kita harus menghargai satu sama lain, dengan adanya kegiatan ini, kita berharap agar tetap berpaham dan berideologi Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.

Sementara Bupati Aceh Tamiang diwakilkan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, menyampaikan kegiatan ini dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan masyarakat sebagai bangsa yang baik.

"Ini juga sebagai penanda dari perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme. Pancasila sebagai ideologi Negara tidak bertentangan dengan Islam," terangnya.

Baca Juga: Gelar FGD Kontra Radikal, Polisi Hadirkan Narasumber dari Mantan Teroris

Selanjutnya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo mengajak anggota JI untuk membantu Polri menjaga kamtibmas dan harus bisa menjaga keutuhan NKRI.

"Kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah diraih tidak lepas dari campur tangan umat Muslim. Umat Muslim merupakan penggerak dan pendukung terbesar bangsa Indonesia hingga Negara ini bisa sejahtera seperti sekarang ini," demikian Kasi Humas.

Baca Juga