5 Hari Tidak Pulang, Warga Langsa Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai Langsa

5 Hari Tidak Pulang, Warga Langsa Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai Langsa
dok. Polres Langsa.

KOALISI.co - Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di permukaan sungai Langsa di Desa Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, pada Rabu 9 November 2022, sekira pukul 17.30 WIB

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama M Hasan (70) merupakan warga Dusun Nuri, Gampong Pondol Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.

"Berdasarkan informasi dari keluarga korban bahwa M Hasan sudah 5 hari tidak pulang ke rumah tanpa memberitahukan ke pihak keluarga. Menurut keluarganya korban mengalami penyakit lemah daya ingatan," kata Hufiza, dalam keterangan kepada KOALISI.co, Kamis (10/11).

Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Langsa Pelaku Pencurian Becak Bermotor

Hufiza menjelaskan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh Suprayetno (40) warga Desa Gedubang Aceh saat melintas di lokasi penemuan mayat tersebut. Mengetahui hal ini, Ia melaporkan perihal penemuan itu kepada perangkat Desa setempat dan Polsek Langsa.

Selanjutnya aparat kepolisian Polsek Langsa Barat bersama Satgas SAR, BPBD Langsa, TNI/Polri dibantu masyarakat setempat melakukan proses evakuasi jenazah dari Krueng Langsa.

"Mayat tersebut diperkirakan sudah lebih dari 4-5 hari berada di dalam air, sehingga kondisi mayat saat ini sudah mengalami pembengkakan dan pihak RSUD Langsa menunggu keluarga jenazah untuk disemayamkan," terangnya.

Komentar

Loading...