5 Pelaku Penembakan Dua Warga Aceh Besar Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya
Penyidik dikrimum bekerjasama dengan direktorat intelijen Polda Aceh melakukan olah TKP dan penyelusuran yang berhasil mengamankan lima orang tersangka.
"Dugaan sementara motif pembunuhan ini adalah dendam karena masalah pribadi antara korban dan pelaku, dan masih di dalamkan lagi motif yang lainnya," ungkapnya.
Dari kelima tersangka, petugas masih melakukan pengembangan atau masih ada tersangka yang tengah dikejar yang merupakan eksekutor dari kasus ini.
Baca Juga: Yonif 117/KY Serahkan Ganja Kering 70 Kilo ke Polres Aceh Besar
"Kita akan tindak lanjuti perkara ini dengan memeriksa secara lebih mendalam para pelaku dan melengkapi berkas perkara berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tandasnya.
Terhadap para pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan berencana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.