55 Pantarlih di Cot Girek Aceh Utara Ikut Bimtek Aplikasi E-Coklit

55 Pantarlih di Cot Girek Aceh Utara Ikut Bimtek Aplikasi E-Coklit
Foto bersama setelah Bimtek selesai dilaksanakan di Kantor Camat Cot Girek. Foto: Muktar Efendi.

KOALISI.co - Sebanyak 55 Petugas Pemutakhiran Data dan Pemilih (Pantarlih) dan 24 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 24 desa di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Serentak 2024, pada Selasa (25/06/2024).

Bimtek yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut diselenggarakan di kantor camat setempat.

PPK Kecamatan Cot Girek Pokja Divisi Hukum dan SDM, Syahrul mengatakan, tujuan Bimtek tersebut untuk membekali Pantarlih dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan aplikasi E-Coklit untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Baca Juga: Pohon Tumbang, Dua Rumah Rusak Berat di Aceh Utara

"Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi baru yang digunakan untuk pertama kalinya dalam Pemilu 2024," kata Syahrul kepada KOALISI.co.

Dikatakan Syahrul, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan Pantarlih dalam mencocokkan dan meneliti data pemilih, serta meningkatkan akurasi dan efisiensi proses pemutakhiran data pemilih.

"Dalam Bimtek tersebut, Pantarlih dibekali materi tentang cara pembuatan akun E-Coklit, cara penggunaan aplikasi E-Coklit, dan tata cara melakukan coklit saat menjalankan tugas door-to-door ke rumah warga," ujar Syahrul.

Baca Juga: Polres Aceh Utara Tangkap Buronan Saat Besuk Teman di Penjara

Selain itu, lanjut Syahrul, Pantarlih juga diberikan beberapa fasilitas pendukung seperti buku laporan harian, ATK, stiker bukti coklit, rompi dan topi, serta kartu pengenal ID card.

Syahrul menyebutkan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk memastikan Pantarlih memahami tugas dan kewajiban mereka dengan baik.

"Pantarlih diharapkan mampu memahami ilmu yang diberikan selama pembekalan di Bimtek tadi dan dapat menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan Pilkada," pungkas Syahrul.

Baca Juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Aceh Utara

Untuk diketahui, Pantarlih akan menggunakan aplikasi E-Coklit saat terjun ke lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih. Mereka akan menjalankan tugasnya mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Laporan: Muktar Efendi.

Komentar

Loading...