8 Kali Berturut-turut Pemerintah Aceh Raih WTP dari BPK RI
KOALISI.co - Pemerintah Aceh kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualifief opinion terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyambutkan WTP itu merupakan yang kedelapan kalinya diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Hal itu disampaikan oleh anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2023,” kata Achmad Marzuki kepada KOALISI.co.
Baca Juga: Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI
Dikatakan, rapat itu dalam rangka penyerahan LHP-BPK atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2022 oleh BPK RI, di Gedung DPRA, Kamis, 13 April 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri.
“Alhamdulillah tahun 2023 BPK RI kembali memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemerintah Aceh tepatnya opini WTP ke-8 secara beruntun,” ujar Achmad Marzuki.
Ia juga menyampaikan harapannya agar capaian ini bisa terus dipertahankan serta menjadi pemacu semangat kerja di masa-masa mendatang.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh: Musrenbang Momentum Menyusun Pembangunan Aceh Berkualitas
“Atas pemberian WTP itu oleh BPK RI kami mengucapkan terima kasih banyak. Semoga dukungan yang sudah terbangun selama ini antara Pemerintah Aceh dan BPK RI dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Pemerintah Aceh yang bersih, transparan dan akuntabel,” katanya.
Achmad Marzuki juga menyebutkan, selanjutnya terhadap rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2022, secara seksama akan ditindak lanjuti sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.
“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” tutup Achmad Marzuki.