8 Orang Pria Perkosa Dua Gadis Dibawah Umur di Bener Meriah
KOALISI.co - Delapan orang pria memperkosa dua anak perempuan yang masih dibawah umur. Para pelaku melancarkan aksinya bejatnya di sebuah gudang durian di salah satu Kecamatan yang ada di Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto dalam konferensi pers di halaman Kantor Satreskrim Polres Bener Meriah, Sabtu 21 Mei 2022 mengatakan, kejadian itu berlangsung selama tiga hari pada 17-19 Mei 2022.
"Kedelapan pelaku menggilir dua korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur berumur 17 tahun" kata AKBP Indra Novianto.
Baca Juga: Kapolres Bener Meriah Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama
Saat ini, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bener masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan pelaku dan saksi-saksi.
Adapun kedelapan pelaku antara lain, ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24) dan MK (22), WS (22) dan BH (19), ditambah seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
"Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 50 Jo 47 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012, dengan ancaman hukuman 2000 gram mas murni dan penjara paling lama 200 bulan," tuturnya.