9 Fraksi DPR Aceh Usul Sekda Bustami Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh

Konferensi pers pengusulan calon Pj Gubernur Aceh di Sekretariat DPR Aceh, Senin (12/6/2023). Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Sembilan Fraksi di DPR Aceh sepakat mengusulkan Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad didampingi 8 Fraksi DPR Aceh di Media Center Sekretariat DPR Aceh, pada Senin (12/6/2023).

"DPR Aceh telah sepakat mengusulkan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus)," kata Abdurrahman.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora, Pelaksanaan PON Aceh-Sumut Semakin Pasti

Hasil kesepatan 9 Fraksi DPR Aceh tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk mendapatkan pertimbangan dan proses lebih lanjut.

"Surat usulan akan kita antar langsung sekaligus menyampaikan berbagai pertimbangan secara lisan kepada Kemendagri pada Selasa 13 Juni 2023 besok," ujarnya.a

Kemendagri telah menyurati DPR Aceh untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Aceh pada 5 Juni 2023. Namun, DPR Aceh hanya mengusulkan calon tunggal.

Baca Juga: Sekda Aceh Bersama Anggota Komisi V DPR Aceh Pantau Pelayanan RSUDZA

"Usulan hanya 1 nama ini karena Aceh akan menghadapi Pemilu dan masih banyak tugas-tugas yang perlu dikonsentrasikan, jadi kita usul 1 orang saja," tutupnya.

Komentar

Loading...