Guru Agama di Aceh Utara Lecehkan Para Murid Perempuan
KOALISI.co - Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (43) seorang guru agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara. Ia ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap para murid perempuan SD di tempat pelaku mengajar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra pada Sabtu (1/4/2023) menyampaikan, dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
"Modusnya, saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,” ungkap AKP Agus.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Belasan Ribu Tanaman Ganja Seluas 2 Hektar di Sawang Aceh Utara
Diterangkan, saat korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap korban.
"Atas kejadian yang dilakukan pelaku, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," ungkapnya.
Sejauh ini, terdapat 4 korban yang melapor. Namun, dalam pemeriksaan tersangka mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya yang artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban.
Baca Juga: Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Pemuda Warga Aceh Utara Ditangkap
Sejak ditahan pada Rabu 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif. Sebab, ada indikasi masih adanya korban lain.
“Kami meminta masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari P2TP2A Aceh Utara.” pungkas Kasat Reskrim.
Komentar