Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hingga Meninggal, Diduga Dilakukan Oknum Polres Aceh Utara

Hotman Paris.

KOALISI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan rekan dibawah kantor hukum Hotman 911 bersama Puri & Partners melakukan penandatanganan kuasa khusus untuk kuasa hukum keluarga korban penganiayaan berat yang berakibat meninggal dunia di Aceh Utara.

Penandatanganan kuasa tersebut di pimpin oleh Putra Bayu dan ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD-RI asal Aceh atau mewakili Haji Uma pada Selasa (7/5/2024).

“Hari ini kami melakukan penandatanganan Kuasa antara keluarga korban dan Hotman 911 untuk selanjutnya kita akan mendampingi keluarga korban dalam mendapatkan keadilan terhadap kasus meninggalnya bapak Saiful Abdullah," kata Putra Bayu.

Baca Juga: Polres Aceh Utara Bantah Aniaya Warga Hingga Meninggal

Seperti diketahui, korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara. Saiful menghembuskan nafas terakhir di RS Kesrem 011 Lilawangsa Lhokseumawe pada Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.45 WIB.

Meninggalnya Saiful diduga mengalami penganiayaan berat setelah ditangkap dan dibawa oleh oknum Polres Aceh Utara pada Senin, 29 April 2024 di desa kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara. Keluarga korban juga menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan oleh pelaku

Kini kasusnya untuk pidana umum sudah ditangani Polres Kota Lhokseumawe atas laporan Noviana, anak korban kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024.

Komentar

Loading...