Mualem – Dek Fadh Menang, Relasi Aceh: Ini Kemenangan Prinsip Meseuraya

Pengurus Relasi Aceh. dok. Istimewa.

KOALISI.co - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Relawan Demokrasi (Relasi) Aceh memberikan selamat atas kemenangan Muzakir Manaf - Fadhlullah, SE atau Mualem - Dek Fadh atas kemenangan di Pilkada Aceh 2024.

Ketua Relasi Aceh, Yazir Akramullah mengatakan, dengan kemenangan Mualem - Dek Fadh sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh, pihaknya yakin Provinsi berjulukan Serambi Mekah ini akan lebih baik kedepannya.

"Kita yakin pasangan Mualem - Dek Fadh akan membawa Aceh Maju Meseuraya kedepannya, ini merupakan cita-cita kita bersama membangun Aceh yang maju," kata Yazir di Banda Aceh, didampingi Sekretaris, Sarboini (Datok Boy), Dewan Penasehat, Zaitun MHD, Nurdin Ramli di Banda Aceh, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Relasi Aceh Besar Resmi Dikukuhkan, Optimis Menangkan Mualem-Dek Fadh Diatas 70%

Dijelaskan, cara Mualem - Dek Fadh memenangkan Pilkada Aceh menggunakan prinsip meseuraya dari budaya endatu Aceh yang telah lama hilang. Dengan semangat meseuraya, seluruh tim dan pemilih tidak terlibat transaksi dagang yang melibatkan keuntungan materi.

"Kedepan, pemerintah Mualem Dek Fadh bisa disebut pemerintah Rakyat Meseuraya," cetusnya.

Dikatakan Yazir, Kemenangan Mualem - Dek Fadh merupakan kemenangan untuk seluruh Rakyat Aceh, bukan kepentingan kelompok maupun organisasi, maka dari itu Relasi Aceh mengajak, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung membangun Aceh bersama.

"Dibawah kepemimpinan Mualem - Dek Fadh, kita optimis akan bisa merangkul seluruh elemen masyarakat, Pilkada udah usai, sekarang mari kita bangun Aceh bersama-sama," ujar Yasir.

Diterangkan Yazir, saat ini proses tahapan Pilkada tengah memasuki rekapitulasi tingkat Kabupaten, Relasi Aceh akan terus mengawal suara Mualem - Dek Fadh hingga ditetapkan secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

"Walaupun kita sudah menang, tapi kita tetap mengawal suara Mualem - Dek Fadh dari tingkat TPS hingga nantinya ditetapkan oleh KIP Aceh dan KPU Pusat," pungkasnya.

Komentar

Loading...