Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu.

KOALISI.co - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Seorang pria berinisial HB (51) turut diamankan dalam operasi tersebut. HB ditangkap di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan itu. “Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangannya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar Tuschad, Kamis, 26 Juni 2025.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Bireuen

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di kawasan Peudada. Berdasarkan pemeriksaan awal, HB mengaku sabu tersebut diperoleh dari YON, yang saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Tuschad.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Gelar Reses Masa Persidangan II di Kabupaten Bireuen

Saat ini, seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Tuschad mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan, sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di Kabupaten Bireuen.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” pungkasnya.

Komentar

Loading...