DPR RI Sahkan RAPBN 2026, Pendapatan Negara Rp 3.153,6 Triliun dan Defisit Rp 689,1 Triliun

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro saat menyerahkan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Mario/vel

KOALISI.co - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 dengan agenda utama pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2026 yang telah didiskusikan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Laporan tersebut juga memuat pendapat mini dari seluruh fraksi DPR RI.

Hasil rapat menyatakan bahwa seluruh fraksi DPR RI menyetujui RAPBN 2026, begitu pula dengan pemerintah yang turut memberikan persetujuan.

Dalam forum, Puan Maharani menanyakan kepada anggota dewan apakah RAPBN 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Seluruh anggota DPR kemudian menyatakan persetujuannya.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Puan.

“Setuju,” jawab serentak forum rapat paripurna.

Adapun rincian RAPBN 2026 yang disahkan adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun

    • Penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun

    • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun

  2. Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun

    • Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.149,7 triliun

    • Transfer ke Daerah Rp 693 triliun

Dari rincian tersebut, defisit anggaran negara tercatat sebesar Rp 689,1 triliun.

Pengesahan RAPBN 2026 ini menjadi pijakan penting dalam kebijakan fiskal Indonesia untuk tahun mendatang, dengan fokus pada keseimbangan antara pendapatan, belanja, serta pengelolaan defisit anggaran.

Komentar

Loading...