Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan Siswa di Program Makan Bergizi Gratis

KOALISI.co - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian akan mengusut secara tuntas kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa sekolah diduga akibat menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jenderal Sigit menegaskan proses pendalaman kasus ini masih berlangsung. Tim kepolisian sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak terkait.
"Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga:Â Ribuan Anak Jadi Sasaran Program MBG, Tapi Kenapa Masih Ada Keracunan?
Ia memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. "Tentunya secara resmi nanti akan kita informasikan," tambahnya.
Kasus ini turut diawasi langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, penanganan utama tetap dilakukan oleh polda di wilayah tempat kejadian berlangsung.
Sebelumnya, puluhan siswa di beberapa sekolah mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan pemerintah. Mereka mengalami mual, muntah, dan pusing sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Sebagian korban sudah dipulangkan, sementara beberapa lainnya masih dalam pemantauan dokter.
Kementerian Kesehatan juga telah mengirimkan tim untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para siswa. Hasil sementara menunjukkan adanya dugaan pencemaran pada makanan tertentu, namun investigasi lebih lanjut masih berjalan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak sekolah. Kasus keracunan massal ini pun mendapat sorotan publik luas karena menyangkut keselamatan generasi muda dan kualitas pelaksanaan program tersebut.
Kapolri menegaskan pihaknya akan memastikan penyebab utama kasus keracunan ini terungkap, sekaligus mengevaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.




Komentar