Satpol PP Tertibkan PKL dari Trotoar Depan Pasar Lambaro Aceh Besar

Satpol PP Tertibkan PKL dari Trotoar Depan Pasar Lambaro Aceh Besar
Petugas melakukan penertiban PKL di depan Pasar Lambaro, Aceh Besar.

KOALISI.co - Petugas gabungan Satpol PP menggelar penertiban PKL yang berjualan di trotoar sekitar Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa 26 Juli 2022

Dilokasi, petugas menata dan menertibkan lapak-lapak pedagang yang dianggap telah melanggar dan mengganggu aktivitas terutama bagi pengguna trotoal dan jalan.

Kepala Satpol PP - WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, setiba di lokasi petugas menemukan banyak PKL yang berjualan di trotoar. Padahal mereka telah diberikan himbauan sebelumnya.

"Sudah diberikan himbauan dan teguran, tetapi para sejumlah PKL masih juga berjualan diatas trotoar," kata Muhajir.

Maka dari itu, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Unsur Kecamatan, Polsek Ingin Jaya, Koramil dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar menertibkan para PKL tersebut.

"Selanjutnya dagangan para PKL kita sita dan dibawa ke kantor, dan para pedangan kita melakukan pembinaan," tegasnya.

Dikatakan Muhajir, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan petugas agar para PKL yang masih berjualan di atas trotoar dapat segera dilakukan penindakan.

"Petugas Satpol PP dan Dishub setiap hari ada di lokasi untuk giat penertiban dilakukan berkala bila ada pelanggaran berat yang tidak mengindahkan akan segera ditindak," pungkasnya.

Komentar

Loading...