Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Para Gepeng yang Berkeliaran di Lambaro dan Keutapang
KOALISI.co - Satpol PP Aceh Besar melakukan penertiban terhadap Gepeng, Anjal, dan Pengamen yang berkeliaran di seputaran kawasan jalan Lambaro dan Keutapang, Aceh Besar pada Kamis 4 Agustus 2022.
Kasatpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya menurunkan 15 personil untuk melakukan penertiban dengan menyisir tempat yang sering ditemukan para Gepeng, Anjal dan Pengamen.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap hari, ini bertujuan untuk menertibkan para-para Gepeng, Anjal dan Pangamen yang ada di wilayah Aceh Besar yang bisa meresahkan masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Hewan Ternak, 2 Ekor Sapi Diamankan Dekat SPBU Lamsayeun
Pada kegiatan penertiban hari ini, petugas Satpol PP Aceh Besar mengamankan 1 orang Gepeng di kawasan jalan Lambaro, kemudian petugas melakukan pembinaan dan pendataan di tempat.
"Setiap orang Gepeng, Anjal dan Pengamen yang kita temukan akan dilakukan pembinaan, kemudian kita data, jika mereka kedapatan mengulangi kembali maka akan kita bawa ke Dinsos Provinsi Aceh," tegasnya.
Komentar