Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum Aceh Besar Berakhir Damai

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

KOALISI.co - Kasus penganiayaan antar sesama santri yang terjadi di Dayah Bustanul Ulum Bukit Baro, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, pada Jumat 2 September lalu berakhir damai.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy Rabu 7 September mengatakan, perdamaian tersebut merupakan inisitatif dan permintaan dari keluarga korban dan pelaku.

Atas permintaan tersebut, Polsek Montasik Polres Aceh Besar menengahinya dengan memanggil pihak Alham Umar (korban) yang diwakili Rustam, pihak Rahmat Zaini (pelaku) yang diwakili orangtuanya Syahrul Iba, dan pihak Dayah Bustanul Ulum untuk dimediasi.

Baca Juga: Seluruh Santri Tenggelam di Brayeun Aceh Besar Ditemukan, Satu Korban Asal Malaysia Mengapung di Lampuuk

"Setelah dimediasi, lahirlah kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu saling memaafkan, bersedia bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan selama pengobatan, meminta agar menjamin keselamatan selama di pasantren," jelasnya.

"Selain itu, bersedia menanggung biaya Admistrasi yang ditimbulkan, bersedia menghadirkan Psikiater untuk konsultasi, bersedia menerima sanksi dari pesantren, meminta maaf secara terbuka di depan publik," sambungnya.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan pihak yayasan pondok pesantren serta disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga: Santri Ketakutan, Ular King Kobra Masuk Pesantren di Aceh Besar

"Kedua belah pihak sudah berdamai yang ikut disaksikan pihak pesantren dan perwakilan Pemkab Aceh Besar. Pihak pelaku juga sudah menyetujui kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi tersebut," katanya.

Ia juga meminta semua pihak menghargai kesepakatan damai yang sudah dicapai dan jangan memprovokasinya lagi dengan berbagai argumen yang tidak berdasar.

"Mereka sudah berdamai. Kita harus menghormatinya. Apalagi, poin yang disepakati sudah diterima," ujarnya.

Komentar

Loading...