5 Diantaranya Berseragam Sekolah
Petugas Satpol PP Tindak 17 Pemuda Kedapatan Bermain PUBG Mobile di Aceh Besar
KOALISI.co - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menindak 17 pemuda yang kedapatan bermain game online PUBG mobile di sejumlah warung kopi di wilayah Aceh Besar pada Selasa 27 September 2022.
Dari 17 pemuda tersebut, 5 diantaranya masih berseragam sekolah. Mereka semua kemudian dilakukan pendataan oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar.
"Kegiatan ini merupakan patroli pengawasan pelanggaran Qanun Syariat Islam dan sosialisasi pelanggar judi online di Aceh Besar," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir kepada KOALISI.co.
Baca Juga: Satpol PP Aceh Besar Pergoki 16 Pasangan Muda-Mudi Berduaan di Tempat Sepi
Dikatakan muhajir, Patroli rutin dilakukan petugas di wilayah Jalan Sukarno Hatta, Peukan Bada dan sejumlah wilayah Aceh Besar. Petugas pun menyasar warung kopi.
"Saat kita lakukan patroli terdapat 17 orang pemain game PUBG. 5 diantaranya anak sekolah masih berbaju seragam," ungkap Muhajir.
Para pemuda tersebut kemudian, diarahkan petugas Satpol PP dan WH untuk tidak terlibat dalam segala macam judi, baik judi online maupun judi offline.
Baca Juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Siswa yang Bolos Sekolah
"Kita juga mendata dan memberi pengarahan terhadap 5 anak sekolah yanm berseragam di warung kopi agar tidak mengulangi perbuatannya," demikian Muhajir.
Komentar