Komplotan Pencurian Besi Jembatan di Pidie Berhasil Dibekuk Polisi

Komplotan Pencurian Besi Jembatan di Pidie Berhasil Dibekuk Polisi
dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Komplotan pencurian besi abutmen jembatan Jalan Reubee-Padang Tiji di Gampong Dayah Reubee, Kecamatan Delima, Pidie berhasil dibekuk polisi pada selasa 27 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, pada Minggu 2 Oktobober 2022 mengatakan, polisi berhasil bekuk tiga pelaku dalam kasus pencurian jembatan.

"Tiiga pelaku yang kita amankan dalam kasus pencurian besi abutmen jembatan delima yaitu pelaku IKW (38), M (27) dan MI. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Delima," kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Pidie Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Sawah

Dijelaskan Kasat, selain membekuk komplotan pencurian besi petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah Linggis, dua buah palu 5kg, dua buah kapak, satu buah gergaji besi," sebut Kasat.

Terhadap ketiga pelaku pencurian besi jembatan akan dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Komentar

Loading...