Aceh Harus Optimis Dengan Keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Aceh Harus Optimis Dengan Keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah
Diskusi satu tahun Qanun LKS Aceh bersama Kepala Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani dan Dirut Bank Aceh, Haizir Sulaiman dengan dipandu oleh Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, di Kajhu, Aceh Besar.

"Inti dari pemberlakukan Qanun LKS ini bukan soal bisnis saja, tapi ada kehendak dan keinginan para pihak untuk mendapatkan keberkahan dalam menjalan seluruh aspek dan kegiatan ekonomi," ujar Haizir.

Selain itu juga, keberadaan Qanun LKS Ini, diharapkan dapat memberikan dampak luas kepada masyarakat, dengan sistem dan pelayanan perbankan yang mengusung konsep dan skema berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tunjuk Bank Aceh sebagai Penyalur BSPS

Untuk Diketahui, selain menggelar bincang santai, pada acara itu, JMSI Aceh juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebanyak 10 orang, santunan tersebut berasal dari PT Bank Aceh Syariah, dan juga dari Bendahara JMSI Aceh, Arisma.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...