Aceh Terima Sistem Call Center Darurat 112 Lewat CSR PT DSI
KOALISI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 yang akan berperan sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Aceh pada hari Rabu (21/12026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Menurutnya, NTPD 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap M. Nasir.
Baca juga: Krisis Pasokan Mengintai, Aceh Gerak Cepat Amankan Daging Meugang
Sekda juga menyoroti tiga hal krusial dalam implementasi layanan darurat tersebut, yaitu kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang cepat dan efektif. “Jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Selain itu, M. Nasir menekankan pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga pelosok daerah. Ia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan darurat tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 ini merupakan bentuk dukungan dalam penguatan layanan kedaruratan di Aceh. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.
Baca juga: Pemerintah Aceh Larang Sementara Truk Tronton Lintas Jembatan Bailey Kuta Blang
“Tujuan utama penyediaan layanan ini adalah untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Kami berharap layanan call center 112 ini dapat memberikan manfaat luas secara berkelanjutan bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak tahun 2016 dan saat ini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Agenda penyerahan CSR tersebut turut dihadiri oleh jajaran SKPA terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. (*)

