Achmad Marzuki Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Achmad Marzuki
Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh.

KOALISI.co - Mayjen TNI, Achmad Marzuki bakal dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Besok 6 Juni 2022 sekira pukul 08.30.

Berdasarkan surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada DPR Aceh pelantikan direncakan dalam rapat paripurna DPR Aceh.

Pelantikan Marzuki dilakukan Mendagri, Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.

"Sehubung dengan hal tersebut diatas, diharapkan Bapak dapat memfasilitasi pelaksanaan Pelantikan enjabat Gubernur Aceh dimaksud," tulis surat tersebut yang diteken Sekjend Mendagri, Suharjo Diantoro.

Profil Achmad Marzuki

Achmad Marzuki smengenyam pendidikan di Akademi Militer pada tahun 1989 silam. Ia memulai karir militer dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada tahun 2004-2006.

Kemudian, Marzuki sempat menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada 2010-2012. Selanjutnya, pada 2012-2013 dia menjabat sebagai pamen Denma Mabesad.

Jabatan lain di militer juga pernah ia pegang seperti Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda. Hingga pada 17 November 2021, dia sempat menjadi Asisten Teritorial KSAD.

Kemudian, pada 4 Juli 2022, dia diberi amanat untuk mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya ia juga sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Komentar

Loading...