Agen Chip Higgs Domino warga Aceh Tamiang Ditangkap di Langsa

KOALISI.co - Agen Chip Game Higgs Domino inisial WJ (27) ditangkap Satreskrim Polres Langsa di Gampong PB. Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada Senin (6/2/2023).
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Azaz Rachman, Senin (13/2/2023) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari seorang anggota Polri.
"Pelaku WJ warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang diduga melakukan jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Iptu Imam.
Baca Juga: Agen Judi Togel dan Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi di Lhokseumawe
Diketahui, pelaku telah menyediakan fasilitas Maisir atau judi jenis Higgs Domino dengan cara menampung setiap orang yang hendak menjual Chip dan juga menjual Chip untuk setiap orang yang hendak bermain game Higgs Domino.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo Y93 warna hitam yang berisikan aplikasi game Higgs Domino dan sisa Chip Higgs Domino sebanyak 6B," ungkap Iptu Imam.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp220 ribu yang merupakan uang hasil penjualan Chip game Higgs Domino.
Baca Juga: Agen Chip Domino Diringkus Satreskrim Polres Langsa
"Untuk tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Imam.
Komentar