1. Beranda
  2. Hukum

Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan Korupsi CPO

Oleh ,

KOALISI.co - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) periksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI., Airlangga Hartarto, pada Senin (24/7/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit dalam periode Januari 2022 hingga April 2022.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan adanya fakta-fakta persidangan yang memunculkan informasi hukum baru yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” kata Ketut.

Baca Juga: Jhonny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa: Tidak Ada Unsur Politik

Dikatakan, pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan 46 pertanyaan yang dijawab oleh saksi dengan baik.

“Sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa terkait tugas dan tanggung jawabnya dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit dalam periode Januari 2022 hingga April 2022,” demikian Ketut.

Baca Juga