Akan Memasuki Bulan Ramadhan, anggota DPR usul PPKM Dicabut
KOALISI.co - Anggota DPR RI Komisi VIII, Muhammad Ali Ridha menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan tepat, sehingga sudah waktunya mencabut kebijakan PPKM.
Dia mengusulkan kebijakan PPKM dicabut, sebab umat Islam akan menyambut bulan Ramadan pada April 2022. Tradisi umat Islam Indonesia, ketika hendak menyambut Ramadan, selalu melakukan ziarah ke makam.
"Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali," kata Ali Ridha dalam keterangan pers pada Senin 7 Maret 2022.
Ali Ridha pun mengungkapkan, penurunan kasus Covid-19 saat ini yang cukup signifikan dapat menjadi pertimbangan agar dapat dicabutnya status PPKM.
Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi. Terlebih, di beberapa daerah, tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
"Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujar Ali Ridha.
Meski demikian, politisi Partai Golkar itu tetap mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Komentar