1. Beranda
  2. News

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Narkoba

Oleh ,

KOALISI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menetapkan status Aktor Revaldo menjadi tersangka terkait narkoba.

"Revaldo bakal menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Hal tersebut berlandaskan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Nasional Provinsi," ungkap Kombes. Pol. Trunoyudo saat memberikan keterangan pada Jumat (12/1/2023).

Sebelumnya, Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Aktor Intelektual Penembakan Dua Warga Aceh Besar Berhasil Ditangkap

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 bungkus kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca, dalam dompet di temukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Revaldo dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasa l 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga