1. Beranda
  2. News

Anggota TNI Gagalkan Penyelundupan 4 Kilo Sabu di Bandara Kualanamu

Oleh ,

KOALISI.co - Anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh (KBA) Kopda Fahrizal Amri, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram di Bandar Udara Internasional Kualanamu, pada Selasa (28/2/2023).

Komandan Kodim 0101/KBA, Letnan Kolonel Inf Andy Bagus mengapresiasi keberanian dan keberhasilan anggotanya dalam membantu petugas bandara untuk mengamankan pelaku serta 4 kilogram sabu-sabu.

“Penyeludupan ini terungkap saat petugas Avsec di bagian Xray OOG melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas lalu meminta seorang penumpang yang dicurigai untuk membuka kopernya, namun yang bersangkutan menolak,” kata Letnan Kolonel Inf Andy Bagus.

Baca Juga: Tanah Pemakaman Longsor di Aceh Utara, TNI Bantu Evakuasi Jenazah

Dikatakan, Kopda Fahrizal Amri yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi mendatangi terduga dan meminta untuk membuka koper penumpang yang dicurigai tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, Kopda Fahrizal Amri dan petugas menemukan 6 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana, kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan kepihak Kepolisian Bandara Kualanamu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dandim.

Dandim mengaku bangga atas apa yang dilakukan Kopda Fahrizal Amri, hal tersebut perlu menjadi contoh sebagai prajurit untuk melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0101/KBA Gelar Pelatihan Apkowil

“Kami akan terus berkolaborasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum lainnya demi menjaga, mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” tutup Dandim.

Baca Juga