Asisten I Sekda Aceh Buka Seminar Sosialisasi Stranas PPA

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Raktat Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan seminar dan workshop Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA) dan Workshop Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA PPA) Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (11/4/2023).

KOALISI.co - Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M Jafar, membuka kegiatan Seminar Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Workshop Penyusunan Strada Pencegahan Perkawinan Anak, di Hotel Kyriad Muraya, Selasa, 11 April 2023.

M Jafar mengatakan, praktik perkawinan dini pada anak merupakan bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), selain itu, perkawinan anak juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan berdampak pada tingkat kemajuan Indonesia dari segi pendidikan dan perekonomian.

Karena itu, pencegahan dini adalah bagian dari perlindungan anak, di mana itu menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pusat pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali.

Baca Juga: Asisten Sekda Aceh Berikan Arahan Dalam FGD Penilaian Tahap III PPD

Selain itu, pencegahan perkawinan anak juga harus didukung secara menyeluruh melalui gerakan bersama dari hulu ke hilir untuk menciptakan generasi yang mampu mendongkrak kemajuan Indonesia.

Sebagai langkah konkret pencegahan perkawinan anak tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/ Bappenas bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada awal tahun 2020.

Stranas PPA, terang Jafar, menjadi dokumen strategi yang menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah dengan mencakupi 5 sasaran strategi Stranas PPA yakni; optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perlindungan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan penguatan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Baca Juga: Sekda Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022 di Paripurna DPRA

“Salah satunya kita bisa bekerjasama dalam hal ini dengan Dinas Dayah untuk sosialisasi pencegahan perkawinan anak, mengingat akan perkawinan anak cukup tinggi di tingkat Dayah dibandingkan sekolah umum,” kata Jafar.

Jafar menjelaskan, agenda pembangunan RPJMN 2020-2024 lebih fokus pada sumber daya manusia, karena itu, perhatian terhadap anak menjadi penting, mengingat kualitas anak-anak Indonesia cukup tinggi yang populasinya mencapai sepertiga dari penduduk Indonesia.

Apalagi, katanya, Presiden juga telah mengamanatkan untuk terus melaksanakan ragam kegiatan dan program untuk menurunkan angka perkawinan anak hingga 8,74 persen pada tahun 2024. “Dampak dari perkawinan anak ini tidak bisa dianggap sepele karena memiliki berbagai dampak negatif yang tidak hanya merugikan anak, maupun keluarga, tetapi secara keseluruhan juga merugikan negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Aceh Bersama Kapolda Ikut Rakernis Fungsi Lantas 2023

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak sekaligus ketua panitia pelaksana, Amrina Habibi, menyampaikan kegiatan ini pelaksanaan kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh bersama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) dan INKLUSI yang merupakan Program dari Australia DFAT INDONESIA berkolaborasi untuk mengembangkan sistem perlindungan bagi Anak di Aceh, khususnya untuk Pencegahan Perkawinan Anak, dengan tema “Mencegah Perkawinan Anak, Pemulihan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Untuk Aceh Layak Anak”.

Amrina menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan STRANAS PPA sebagai bagian untuk pembangunan nasional dari arah pemenuhan dan perlindungan hak anak di Aceh, kerentanan dan tantangan serta peluang penanganan dan pencegahan perkawinan anak di Aceh.

Kemudian menyusun rekomendasi strategi dan intervensi kunci lintas dinas/lembaga dan unsur masyarakat sipil di tingkat provinsi, mengenai upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak dalam mengakselerasi tercapainya Provinsi Aceh Layak Anak.

Komentar

Loading...