Baku Tembak Hingga Sandera Warga, Polisi Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur

dok. Polres Aceh Utara.

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga tersangka peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu (26/4/2025) malam.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri). Saat ini, petugas tersebut sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, penyergapan berawal dari kegiatan survailance (pembuntutan) para pelaku dengan menggunakan mobil XPander yang diyakini akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Aceh Utara, Terancam 16 Tahun Dipenjara

"Setiba di lokasi petugas sudah bersiap untuk mengamankan para tersangka, terlihat turun dari mobil dan berpencar petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A(30) warga Paya Bakong, Aceh Utara," kata AKP Erwinsyah Kasat Resnarkoba pada Minggu (27/4/2025).

Dikatakan Kasat, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba sabu- sabu seberat 992 gram yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan '99 durian' serta sepucuk senjata jenis airsoft gun.

"Ketika berusaha menangkap tersangka yang lain, sempat terjadi perlawanan baku tembak dan tersangka nekat menyandera warga yang melintas menggunakan sepeda motor. Akhirnya kedua tersangka berhasil melarikan diri," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan di Aceh Utara, Ini Kata Kapolres

AKP Erwinsyah menambahkan, tersangka berinisial A yang diamankan juga merupakan buronan tindak pidana narkotika Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung. Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.

"Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi," ungkap AKP Erwinsyah.

Saat ini, tersangka A bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib," tutupnya.

Komentar