Bank Indonesia Serahkan ToA Uang Rupiah Emisi 2022 ke Pj Gubernur Aceh
Kemudian, uang rupiah ini mulai berlaku pada 17 Agustus 2022. Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran.
"Masyarakat yang ingin menukarkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia akan membuka layanan penukaran uang melalui kegiatan Kas Keliling pada tanggal 19, 22 dan 23 Agustus 2022 di Halaman Kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh," ungkapnya.
Baca Juga: Koperasi WUBI Bank Indonesia Kerjasama dengan Koperasi Samudera Mandiri Leupung
Dimana, Penukaran dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://pintar.bi.go.id/. Tahapan selanjutnya, penukaran Uang Rupiah Kertas TE 2022 dapat dilakukan melalui perbankan.
Selanjutnya 1 2
Komentar