Bareskrim Polri Periksa Belasan Saksi Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani. Foto: Ist.

KOALISI.co - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa belasan saksi dan menarik semua laporan di Polda terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani mengatakan, ada beberapa laporan yang diambil alih, termasuk laporan dari para santri, perwakilan santri, dan lain-lain dari Polda Jabar.

"Saat ini, laporan tersebut sedang ditangani di Bareskrim," kata Brigjen. Pol. Djuhandani pada Kamis (6/7/23).

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama

Dikatakan, penyidik saat ini masih fokus pada upaya membuktikan adanya tindakan penistaan agama yang dilakukan. Namun, penyelidikan terkait aliran dana belum dilakukan.

"Penyidik telah menyerahkan barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Selain itu, beberapa saksi juga telah diperiksa di Indramayu," ungkap Brigjen. Pol. Djuhandani.

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa 14 saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun

"Di Bareskrim sendiri, terdapat 4 orang saksi yang sedang diperiksa, di antaranya adalah mantan pengurus di Al-Zaytun," jelasnya.

Komentar

Loading...