Bauk Busuk Limbah PT Medco Makan Korban, Presiden Harus Turun Tangan
KOALISI.co - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh ingatkan pencemaran limbah udara dari proses produk minyak dan gas dari PT. Medco E&P Melaka telah memakan korban perempuan, anak-anak, lansia hingga ibu hamil yang tinggal di lingkaran tambang.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin mengatakan, masyarakat yang berada di Gampong Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur dan Jambo Lubok, Aceh Timur sudah 4 tahun lebih mencium bau tak sedap.
Setelah menerima laporan dari warga, tim WALHI Aceh berkunjung ke Desa Blang Nisam pada Kamis 5 Januari 2022 dan melakukan pertemuan dengan kelompok perempuan Lingkar Tambang yang memprotes pencemaran tersebut.
Baca Juga: Rusaki Kebun Warga, Petani di Aceh Timur Minta Pemerintah Bertindak Soal Kawanan Gajah Liar
"Dalam pertemuan, mereka bercerita sejak 2019 hingga akhir 2022 sudah 13 orang lebih yang menjadi korban dan semua harus dirawat di Puskesmas. Bahkan, sebagian besar korban harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud Idi, Aceh Timur," kata Ahmad Salihin, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, para warga mengeluhkan sesak nafas, mual, muntah-muntah, pusing, lemas hingga ada yang pingsan setelah menghirup bau busuk dari limbah proses produksi PT. Medco E&P Malaka.
"Korbannya paling banyak adalah perempuan, anak-anak serta lansia yang berusia di atas 80 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Pesisir Pantai Aceh Timur
Sebelumnya, warga telah melaporkan kasus pencemaran ini ke Pemerintah dan DPRK Aceh Timur. Namun, solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar masalah, malah warga yang diminta untuk adaptasi saat bau busuk terjadi.
"Ini kan lucu, solusi yang ditawarkan kok warga yang harus beradaptasi, seharusnya PT. Medco E&P Malaka lah yang harus cari solusi dan bertanggungjawab," tandasnya.
Bahkan, pada 9 April 2021 lalu, ada 250 jiwa warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam terpaksa mengungsi ke kantor Camat karena bau busuk yang dirasakan.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar