Beberapa Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan
KOALISI.co - Sebagai umat Islam, kita sudah mengetahui secara luas apa yang dimaksud dengan puasa. Karena puasa merupakan salah satu rukun Islam yang keempat. Seperti kesombongan, kesombongan, dan sebagainya.
Selain itu, puasa dapat mendekatkan kita dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara detail segala sesuatu yang berhubungan dengan puasa. Mari kita simak yang membatalkan puasa di bulan ramadhan.
Hal Yang Membatalkan Puasa
Dalam kitab Fath Gareeb, pernyataan bahwa orang yang membatalkan puasa mencakup beberapa hal. Termasuk berikut ini:
Baca Juga: Doa Niat Puasa di Bulan Ramadhan Latin beserta Maknanya
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh
Masuknya suatu benda ke dalam pemakaman tubuh membatalkan puasa jika dimasukkan dengan sengaja. Oleh karena itu, dalam fiqih tindik disebut hidung, telinga, mulut, dan sebagainya. Tindik memiliki batas awal, jika benda melebihi batas ini, maka puasanya batal.
Di mulut, batas utama adalah tenggorokan, yang sering disebut laring. Pada bagian hidung yang merupakan batas awal, pangkal lubang hidung. Sedangkan pada telinga, batas awal adalah bagian yang tidak terlihat oleh mata. Apa saja yang masuk ke dalam lubang tersebut, maka puasanya otomatis batal.
Sengaja muntah
Jika orang yang berpuasa tiba-tiba muntah, maka puasanya tidak batal. Jika disengaja, maka puasanya batal dengan sendirinya. Puasanya tetap sah selama dia tidak menelan mulutnya karena muntah.