Begini Saran Komasa ke DPR Aceh Terkait Revisi UUPA
KOALISI.co - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) memberikan saran terhadap DPR Aceh terkait wacana revisi UUPA. Beberapa hari sebelumnya, Komasa telah melakukan serangkaian pertemuan di Ibukota Negara guna mengkampanyekan partisipasi publik terkait revisi UUPA.
"Pertemuan Komasa dengan berbagai pihak di Jakarta adalah momentum memperjuangkan aspirasi dan mengkampanyekan partisipasi publik dalam revisi UUPA." ujar Safaruddin dari Komasa, Banda Aceh, Sabtu 8 Oktober 2022.
Safaruddin menilai, permintaan aspirasi dari DPRA memberikan nuansa positif dan diharapkan menghasilkan partisipasi publik yang solid.
Meskipun demikian, pihaknya menyayangkan capaian advokasi UUPA, sebab draf rancangan revisi UUPA versi DPR Aceh belum bisa diakses oleh publik. Padahal draf tersebut bakal diuji publik.
Komasa menyarankan agar DPR Aceh menjemput berbagai saran dan masukan secara langsung, tidak hanya menunggu dari email melainkan memfasilitasi kegiatan FGD yang mengundang berbagai pihak.
"Kegiatan advokasi UUPA ditampung dalam APBA Perubahan, artinya ruang partisipasi itu harus diundang dengan FGD atau kegiatan yang sama." kata Safaruddin.
Sebelumnya, DPRA telah membentuk tim advokasi UUPA yang terdiri dari unsur pimpinan DPRA, Ketua Fraksi DPRA, unsur AKD DPRA, pimpinan partai politik baik nasional dan lokal, praktisi, serta akademisi.
Berdasarkan data dari Komasa, rincian biaya advokasi UUPA untuk perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp1.543.662.000. Honorarium Tenaga Ahli, Rp426.000.000 dan Rp392.000.000. Rapat pembahasan di luar daerah, Rp51.000.000.
Kemudian, Honorarium FGD, Rp35.000.000. Honorarium panitia FGD, Rp33.500.000. Sewa ruang rapat, Rp25.000.000. BBM dalam rangka perjalanan, Rp108.000.000.
Dalam perubahan APBA kucuran dana yang mengalir dalam kegiatan advokasi UUPA bentukan DPRA itu ditaksir sekitar Rp2,6 milyar.
"Kalau pembahasan UUPA difasilitasi dengan APBA, kami berharap adanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna." harap Safaruddin.