1. Beranda
  2. News

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali di Aceh Besar

Oleh ,

"Akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan ibunya dan berlanjut dengan melapor ke polisi di SPKT Polresta Banda Aceh siang tadi, hingga langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelaku," Lanjutnya.

Sehingga, polisi mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku pun kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Banda Aceh Diperkosa Pria saat Sedang Mandi

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkas Kompol Ryan.

Baca Juga