Bertengkar dengan Istri, Seorang Suami Nekat Minum Racun Rumput di Aceh Tamiang
KOALISI.co - Seorang pria, Syamsudin (22) warga Desa Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang melakukan aksi bunuh diri dengan cara minum racun rumput pada Selasa 6 September 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono mengatakan, kejadian ini dipicu akibat pria tersebut baru saja bertengkar dengan istrinya.
"Korban bertengkar sama istrinya Misnawati (24). Lalu korban mengambil racun rumput jenis Bromokson yang berada dalam kamar korban," ujarnya.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Aceh Tamiang, Dua Orang Meninggal Dunia
Dugaan bunuh diri yang diduga dilakukan korban diketahui oleh istri, dan saat dilarang oleh istri didengar oleh seorang warga bernama Andika Lemasna (30).
Saat dilihat oleh Indra Lesmana (saksi), korban sudah muntah-muntah, lalu saksi memberi pertolongan oleh dengan meminumkan susu agar korban memuntahkan racun yang telah diminum.
Lanjut Ipda Rudiono, sekira pukul 20.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka dengan kendaraan pribadi tetangga korban.
Baca Juga: Antar Paket Sabu, Dua Warga Sumut Disergap di Aceh Tamiang
"Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Bandar Pusaka, korban dibawa oleh keluarga korban ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perobatan," demikian Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono.