Besok, Panji Gumilang Dipanggil Polri Soal Dugaan Penistaan Agama

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: Ist.

KOALISI.co - Bareskrim Polri akan memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama, besok, Kamis (27/7/2023) pukul 10.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan untuk Panji, dan dia dijadwalkan akan hadir sebagai saksi.

“Pemeriksaan ini merupakan tahap penyidikan setelah Panji dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu,” kata Brigjen. Pol. Ramadhan.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Kasus Ponpes Al Zaytun Segera Selesai

Dikatakan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dengan total 30 orang saksi, di antaranya termasuk 20 saksi ahli.

“Proses penyidikan juga telah mencakup penerimaan hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri,” ujar Brigjen. Pol. Ramadhan.

Saat ini, kasus dugaan penistaan agama tersebut menjadi perhatian publik, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun

“Besok, Panji Gumilang diharapkan dapat memberikan keterangan yang mendukung jalannya proses penyidikan dan memastikan kejelasan dalam kasus ini,” demikian Brigjen. Pol. Ramadhan.

.

Komentar

Loading...