Besok, Pemkab Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir
KOALISI.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menyalurkan santunan kepada warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan santunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Bupati Aceh Utara.
Program penyaluran santunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus membantu proses pemulihan masyarakat yang terdampak bencana. Seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan setiap warga yang terdampak bencana memperoleh haknya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, penyaluran santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian, perlindungan, dan kepedulian kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dikonfirmasi KOALISI.co pada Selasa (14/7/2026), membenarkan agenda penyerahan santunan tersebut.
Ia menjelaskan, seluruh penerima santunan merupakan korban luka berat akibat banjir yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan layak menerima bantuan setelah melalui proses verifikasi oleh instansi terkait.
Baca Juga: Ketua DPRK Aceh Utara Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data yang Jujur dan Akurat
"Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir," ujar Muntasir Ramli.
Ia menambahkan, penerima santunan merupakan warga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan saat bencana banjir terjadi. Seluruh usulan tersebut kemudian diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Muntasir menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus diperkuat agar penanganan pascabencana dapat berjalan optimal, termasuk melalui penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
Selain membantu meringankan beban korban, pemberian santunan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan fisik maupun sosial para penerima sehingga mereka dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap penyaluran santunan ini dapat membantu meringankan beban para korban sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan dampak bencana serta pemulihan masyarakat yang terdampak," tutupnya.

