BI: Minim Pasokan Penyebab Harga Cabai Melambung Tinggi di Aceh
KOALISI.co- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani mengatakan, harga cabai merah mengalami kenaikan harga hingga 77%.
Berdasarkan data dari pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga cabai merah berada di sekitaran Rp51.350 perkilo pada akhir Mei 2022.
"Harga cabai merah meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 15 juni 2022 yang sudah berada di angka sekitar Rp91.150," kata Achris dalam ketarangan, Rabu 15 Juni 2022.
Berdasarkan hasil pantauan harian di pasar Kota Banda Aceh harga cabai merah mengalami kenaikan mencapai Rp98.750, Lhokseumawe mencapai Rp84.750 dan di Kota Meulaboh mencapai Rp60.250 pada 15 juni 2022.
"Penyebab melambung harga cabai merah akibat kesediaan pasokan yang minim sehingga terjadi peningkatan harga cabai merah di sejumlah pasar di Aceh," terangnya.
Dikatakan Achris, menurut pedagang di pasar Ulee Kareng Banda Aceh, persediaan cabai merah mulai menipis dan pasokan yang diterima lebih sedikit dari pada biasanya.
"Para pedagang menyampaikan bahwa persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatra Utara (Sumut)," tandasnya.
Sedangkan di Sumut sendiri pasokan cabai merah juga mulai menipis karena masa panen di sejumlah sentra produksi telah habis.
"Masa panen cabai merah di Sumut diperkirakan baru akan mulai pada Agustus dengan masa puncak pada bulan September," demikian Achris.