Biaya Nikah Diluar KUA di Bener Meriah Dikenakan Biaya Rp1,2 Juta

Kepala KUA Kecamatan Bukit, Hamdanul Arifin. Foto: Irma/KOALISI.co.

Menurutnya, hal ini terjadi karena menikah khususnya di Kabupaten Bener Meriah terdapat beberapa tradisi atau adat istiadat dan sebagainya yang mana hal itu menelan biaya.

"Kami ketahui hanya Rp600 ribu, jika diluar itu kami tidak paham. Bahkan tadi malam saya mendengar informasi biaya menikah ada yang sampai Rp1,9 juta, tapi tetap Rp600 ribu dipulangkan ke Negara," ungkapnya.

Kemudian, Hamdanul memastikan bahwa, untuk masyarakat yang menikah di Kantor itu pasti tetap dikenakan biaya sebesar Rp300 ribu. "Jadi perpasangan Rp600 ribu dan itu biaya adat," tutupnya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...